Bahkan ternyata, jim4’ juga memberikan dampak yang baik bagi kesehatan pasutri. Salah satu manfaatnya adalah memberikan kebugaran bagi tubuh. Hal ini telah dibuktikan dalam beberapa penelitian. Sehingga tidak mengherankan bila aktivitas satu ini menjadi kegiatan yang harus dirutinkan.
Sejatinya Islam telah mengatur tata cara berjim4’ bagi pasutri. Namun ada beberapa hal yang seringkali terlupakan. Seperti halnya larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Padahal bila hal itu terus berlangsung, maka dapat menjadi penyebab kehancuran rumah tangga. Lalu apakah larangan tersebut ?
Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menjaga pandangan dan kesucian diri. Sebab setelah menikah, seseorang bisa memenuhi kebutuhan biologisnya dengan halal dan terhormat. Namun sayangnya banyak umat Islam yang asal menikah dan lebih banyak lagi yang asal-asalan ketika mendatangi istrinya. Padahal jim4’ adalah salah satu ibadah unggulan yang disebut kenikmatan surga duniawi.
Dikarenakan minimnya ilmu dan kurangnya semangat bagi pasutri untuk mempelajari hal-hal yang terkait dengan jim4’, maka banyak orang yang justru melanggar apa yang dianjurkan oleh Rasulullah. Salah satunya adalah tidak terburu-buru mengakhiri jim4’.
Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Haitsami dan Abu Ya’la dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi (jim4’ dengan) istrinya, maka hendaknya berlaku jujur. Jika ia mengakhiri hubung4n sebelum istri terpenuhi kebutuhannya, maka jangan terburu-buru mengakhiri sampai istri terpenuhi hajatnya (mencapai kl1m4ks atau org4sm3 dalam berjim4’)”.
Kemudian Umar bin Abdul Aziz pun berkata, ”Janganlah kamu menjim4’ istrimu, kecuali dia (istrimu) telah mendapatkan sy4hw4t (kl1m4ks) seperti yang engkau dapatkan, supaya engkau tidak mendahului dia menyelesaikan jim4’nya (maksudnya engkau mendapatkan kenikmatan sedangkan istrimu tidak)”. (Al-Mugni lbni Qudamah 8/136, Darul Fikr, Beirut, cet. I, 1405 H, Maktabah Syamilah)
Inilah salah satu diantara panduan jim4’ yang sering diabaikan oleh para suami.
Kebanyakan mereka hanya mendatangi istrinya disaat butuh dan kemudian segera menuntaskan kebutuhan mereka tanpa memperhatikan kondisi istrinya. Para lelaki ini ingin segera dilayani dan menuntaskan kebutuhannya, namun tidak memperhatikan istri dan pencapaian kebutuhan sang istri dalam hal ini.
Berdasarkan penelitian terakhir ada lebih dari 70% istri tidak tercukupi kebutuhan jim4’ nya. Sehingga hal itu memberikan efek yang tidak baik dalam kehidupan rumah tangganya, bahkan bisa menjadi penyebab kehancuran hubungan suami istri.
Sejatinya wanita memiliki sy4hw4t yang hampir sama seperti laki-laki. Sebagaimana sabda Rasulullah bahwa, “Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki”. (HR. Ahmad no.26195, hasan lighairihi, tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth)
Bahkan tidak sedikit juga wanita yang memiliki “kebutuhan” atau sy4hwat yang lebih besar dan bahkan tidak disangka-sangka oleh para lelaki atau suami mereka. Biasanya para wanita lebih merasa malu mengutarakan keinginannya sehingga mereka lebih memilih memendamnya saja.
Oleh sebab itulah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata bahwa, “jika seorang laki-laki “mendatangi” istrinya hendaklah “berbuat baik” kepadanya. Karena wanita memiliki sy4hw4t sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai “keinginan” sebagaimana laki-laki mempunyai “keinginan”. Jika ia mendatangi istri dengan “berbuat baik” padanya, maka ini termasuk sedekah”. (Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah libni Utsaimin hadits ke-15)
Bahkan dalam Al-Qur’an, Allah berfirman bahwa,”….Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al-Baqarah 2 : 228)
Kemudian suami pun diperintahkan untuk memperhatikan dan bermuamalah dengan baik kepada istrinya termasuk nafkah batin. Sebagaimana firman Allah bahwa, “Wahai orang-orang beriman, tidak halal bagi kalian mewariskan perempuan-perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyulitkan mereka karena ingin mengambil sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An-Nisaa’ 4 : 19)
Hal ini bisa dilihat dari kisah Abu Darda yang saat itu telah merasakan nikmatnya beribadah hingga ia lupa terhadap istrinya. Sehingga ia ditegur oleh sahabatnya, Salman agar ia memberikan nafkah batin kepada istrinya. Namun Abu Darda terus menghiraukann teguran sahabatnya itu, lalu ia mendatangi Rasulullah dan mengadukan apa yang dialaminya.
Maka Rasulullah pun membenarkan teguran Salman terhadap Abu Darda. Rasulullah juga bersabda, “Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan istri/keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya” (HR. Bukhari no. 1968). [Surya/puc]
Berdasarkan penelitian terakhir ada lebih dari 70% istri tidak tercukupi kebutuhan jim4’ nya. Sehingga hal itu memberikan efek yang tidak baik dalam kehidupan rumah tangganya, bahkan bisa menjadi penyebab kehancuran hubungan suami istri.
Sejatinya wanita memiliki sy4hw4t yang hampir sama seperti laki-laki. Sebagaimana sabda Rasulullah bahwa, “Sesungguhnya wanita itu saudara kandung laki-laki”. (HR. Ahmad no.26195, hasan lighairihi, tahqiq Syu’aib Al-Arna’uth)
Bahkan tidak sedikit juga wanita yang memiliki “kebutuhan” atau sy4hwat yang lebih besar dan bahkan tidak disangka-sangka oleh para lelaki atau suami mereka. Biasanya para wanita lebih merasa malu mengutarakan keinginannya sehingga mereka lebih memilih memendamnya saja.
Oleh sebab itulah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata bahwa, “jika seorang laki-laki “mendatangi” istrinya hendaklah “berbuat baik” kepadanya. Karena wanita memiliki sy4hw4t sebagaimana laki-laki. Wanita juga mempunyai “keinginan” sebagaimana laki-laki mempunyai “keinginan”. Jika ia mendatangi istri dengan “berbuat baik” padanya, maka ini termasuk sedekah”. (Syarah Al-Arba’in An-Nawawiyah libni Utsaimin hadits ke-15)
Bahkan dalam Al-Qur’an, Allah berfirman bahwa,”….Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al-Baqarah 2 : 228)
Kemudian suami pun diperintahkan untuk memperhatikan dan bermuamalah dengan baik kepada istrinya termasuk nafkah batin. Sebagaimana firman Allah bahwa, “Wahai orang-orang beriman, tidak halal bagi kalian mewariskan perempuan-perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyulitkan mereka karena ingin mengambil sebagian dari apa yang telah kalian berikan kepada mereka kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka maka bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (QS. An-Nisaa’ 4 : 19)
Hal ini bisa dilihat dari kisah Abu Darda yang saat itu telah merasakan nikmatnya beribadah hingga ia lupa terhadap istrinya. Sehingga ia ditegur oleh sahabatnya, Salman agar ia memberikan nafkah batin kepada istrinya. Namun Abu Darda terus menghiraukann teguran sahabatnya itu, lalu ia mendatangi Rasulullah dan mengadukan apa yang dialaminya.
Maka Rasulullah pun membenarkan teguran Salman terhadap Abu Darda. Rasulullah juga bersabda, “Sesungguhnya Rabb-mu memiliki hak atasmu, dan dirimu memiliki hak atasmu, dan istri/keluargamu juga memiliki hak atasmu, maka hendaknya engkau tunaikan setiap hak kepada pemiliknya” (HR. Bukhari no. 1968). [Surya/puc]
0 Response to " Astaghfirullah.. Inilah Larangan Rasulullah yang Sering Di Langgar Suami Saat Berhu.bung4n "
Posting Komentar