Ridwan Kamil Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal



Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan kepada para perusahaan dan ritel yang berada di wilayah Kota Bandung untuk tidak memaksakan karyawanya yang beragama Islam untuk mengenakan atribut Natal seperti Topi Sinterklas.

Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku mendapatkan banyak laporan melalui pribadi bukan asosiasi, terkait pemakaian atribut sinterklas menjelang perayaan Natal 25 Desember.

Menurut Emil, mengenakan atribut Natal itu sudah berkaitan dengan keyakinan agama Nasrani, jadi
jangan dianggal hal kecil dan karyawan Muslim jangan dipaksa.

"Kami (Pemkot Bandung, Red) telah kirim surat imbauan pada pemilik usaha atau ritel untuk tidak meminta atau memaksa karyawannya memakai atribut sinterklas di luar keiklhasannya," ujar Emil di Pendopo Kota Bandung Selasa (13/12/2016).

Meski demikian Emil juga tidak melarang jika karyawan muslim yang bersangkutan tidak keberatan atau secara Ikhlas mengenakan atribut Natal tanpa tekanan.

"Jadi, prosedurnya itu harus ditanya dulu, dengan cara yang baik apakah mereka berkenan atau tidak. Ini dilakukan, agar tidak terjadi salah paham yang kalau ditunggangi situasi tidak pada tempatnya, dapat berbahaya pada hubungan toleransi agama yang saat ini sedang dibangun," jelas Emil.

Himbauan tersebut juga berlaku ketika menjelang Idul Fitri, perusahaan tidak diperkenankan memaksakan karyawan non muslim mengenakan atribut Muslim seperti kopyah atau jilbab. "Itu pun sama halnya juga akan dikirim imbauan pada hari agama lain, termasuk Islam, saat menjelang lebaran," ungkap Emil. [islamedia.id]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " Ridwan Kamil Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Pakai Atribut Natal "

Posting Komentar