Di Tuntut 2 Tahun Penjara Karena Mencuri Pepaya, Alasan Nenek Ini Mencuri Pasti Akan Membuat Anda Menangis!



Ambil hikmahnya Sumiati (72 tahun) terpaksa harus diseret ke meja hijau setelah mencuri 3 buah pepaya dan memasuki perkebunan orang tanpa izin. Saat di periksa oleh petugas kepolisian di ruang interogasi, nenek Sumiati mengakui perbuatannya tersebut karena dirinya kelaparan dan hampir 5 hari belum makan.
.
Pemilik kebun M. Syarif ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya memang sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus nenek Sumiati ini sendiri sudah di limpahkan ke meja hijau.
.
Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Pantaskah nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari 10.000 ribu rupiah, lalu dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi nenek Sumiati?
.
Mari kita share dan tag sahabat-sahabatmu, beramai-ramai karena tidak ada media online yang memberitakan kejadian ini.
.
Silahkan ambil hikmahnya apa sebenarnya yang terjadi hukum di Indonesia kita ini. Inilah kenyataan hukum di Indonesia yang tajam kebawah namun tumpul keatas. [kabarmakkah.com]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Di Tuntut 2 Tahun Penjara Karena Mencuri Pepaya, Alasan Nenek Ini Mencuri Pasti Akan Membuat Anda Menangis! "

Posting Komentar