Astaghfirullah!!! Ternyata Rasulullah Melarang Potongan Rambut Seperti ini, Bantu Sebarkan!!!




Sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah, qaza’ adalah menggundul (mencukur habis) sebagian rambut kepala dan membiar sebagian rambut yang lain. Di sini ada beberapa model:
.
Mencukur habis secara berurutan, yaitu mencukur bagian samping kanan, lalu bagian samping kiri, bagian depan kepala dan tengkuknya.Mencukur habis bagian tengah dan membiarkan bagian sampingnya.Mencukur bagian sampingnya lalu membiarkan bagian tengahnya. Ibnul Qayyim menyatakan bahwa model ini seperti yang dilakukan oleh orang rendahan.Mencukur bagian depan dan membiarkan yang lain.
.
Hukum qaza’ adalah makruh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang dalam keadaan rambutnya sebagian gundul, sebagian lainnya dibiarkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarangnya. Beliau bersabda pada orang yang model rambutnya seperti itu, “Cukurlah seluruhnya. Atau biarkanlah seluruhnya.”
.
Namun jika untuk mengikuti model orang kafir, berarti dihukumi haram. Karena tasyabbuh (mengikuti gaya) orang kafir adalah haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”
.
Oleh karena itu jika melihat ada orang yang model rambutnya adalah qaza’, hendaknya kita perintahkan agar ia menggundul seluruh rambut kepalanya. Kemudian beri saran setelah itu, jika ingin mencukur rambut lagi, hendaklah mencukur seluruhnya atau membiarkan seluruhnya. (Syarhul Mumthi’, 1: 167-168).
.
Juga ada keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (1: 347), “Qaza’ dihukumi makruh. Yang dimaksud qaza’ adalah model rambut yang hanya menggundul sebagian rambut saja
.
Dalil-dalil yang melarang model rambut qaza’,
.
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata,
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” (HR. Bukhari& Muslim)
.
Ulama madzhab Syafi’iyah melarang qaza’ secara mutlak termasuk laki-laki dan perempuan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 101).
.
Semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Astaghfirullah!!! Ternyata Rasulullah Melarang Potongan Rambut Seperti ini, Bantu Sebarkan!!! "

Posting Komentar